Kejaksaan Negeri Sragen melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Bapak Fajar Adi Putra, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Anti-Gratifikasi bagi jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen.
Berlangsung dengan tema "Membangun Integritas: Mewujudkan KPU Kabupaten Sragen yang Bersih, Profesional, dan Berintegritas", kegiatan ini merupakan bentuk edukasi dan langkah pencegahan (preventif) Kejari Sragen guna meminimalisir potensi praktik gratifikasi, suap, maupun benturan kepentingan di lingkungan penyelenggara pemilu.
Melalui pengawasan dan pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Seksi Datun, Kejaksaan Negeri Sragen berkomitmen mengawal mewujudkannya tata kelola lembaga publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di Bumi Sukowati.
#kejaksaan #jpn #kejarisragen
