Bertempat di Kejaksaan Negeri Sragen, telah dilaksanakan kegiatan Penyerahan Tersangka beserta Barang Bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Suwarti, S.H., dari Penyidik Polres Sragen dengan tersangka (S) terkait kasus Pembunuhan Berencana dan Pencurian.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tahapan proses penanganan perkara pidana, yakni pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti) dari penyidik kepada penuntut umum, sebagai tindak lanjut atas selesainya proses penyidikan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
#kejaksaanRI
#kejarisragen
#jaksaprofesional
