Penyerahan tersangka & Barang Bukti dari penyidik POLRES SRAGEN kepada Jaksa Penuntut Umum
Rabu, 03 Januari 2024, bertempat di Ruang Serbaguna KN. Sragen telah dilakukan Penyerahan tersangka & Barang Bukti dari penyidik POLRES SRAGEN kepada JPU HASRI MARWINDA S.H. dengan Tsk An. SUPADI als SETU bin SUPARDI

0 Comments