Kepala Kejaksaan Negeri Sragen, Bapak Purnama, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bapak Fajar Adi Putra, S.H., M.H., beserta Jaksa Pengacara Negara (JPN) menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara Kejaksaan Negeri Sragen dengan Bulog Kantor Cabang Surakarta.
Perjanjian kerja sama ini merupakan wujud sinergi dan kolaborasi di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang bertujuan untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) guna mengawal tugas, fungsi, serta program kerja Perum BULOG Kantor Cabang Surakarta agar berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Melalui kesepakatan ini, Kejaksaan Negeri Sragen berkomitmen penuh untuk mendukung tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), transparansi, serta pengamanan aset negara demi mendukung ketahanan pangan nasioanl dan pelayanan publik yang prima di wilayah Bumi Sukowati.
#KejariSragen #KejaksaanRI #JaksaPengacaraNegara
