Kepala Kejaksaan Negeri Sragen, Bapak Purnama, S.H., M.H., didampingi para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Subseksi (Kasubsi), serta Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Sragen mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Petunjuk Teknis tentang Penuntutan Perkara Tindak Pidana Umum yang Berorientasi pada Pemulihan Korban secara virtual melalui Zoom Meeting, bertempat di Kejaksaan Negeri Sragen.
Kegiatan yang dibuka secara resmi dengan pengarahan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) Kejaksaan RI ini diselenggarakan guna memberikan pemahaman mendalam terkait implementasi petunjuk teknis penanganan perkara pidana umum yang berfokus pada keadilan restoratif dan pemulihan hak-hak korban.
Melalui partisipasi aktif dalam FGD ini, Kejaksaan Negeri Sragen berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kepekaan nurani para Jaksa Penuntut Umum dalam mewujudkan penegakan hukum pidana yang tidak hanya adil, tetapi juga humanis dan berorientasi pada pemulihan korban di Bumi Sukowati.
#kejaksaan #kejarisragen #jampidum
