Kejaksaan Negeri Sragen melalui Kepala Subbagian Pembinaan, Bapak Muchammad Fahmi Rosadi, S.H., M.H., beserta jajaran pengelola keuangan Kejaksaan Negeri Sragen mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pembayaran Common Expenses melalui Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) secara virtual bertempat di Kejaksaan Negeri Sragen.
Kegiatan bimtek yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung RI ini berfokus pada mekanisme pelaksanaan pembayaran belanja langganan daya dan jasa (seperti listrik dan telepon) menggunakan mekanisme Pagu Terpusat pada satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI.
Keikutsertaan jajaran Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Sragen dalam bimtek ini merupakan wujud komitmen untuk mewujudkan pelaksanaan anggaran yang berkualitas, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip Good Governance, guna meningkatkan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Kejaksaan Negeri Sragen Tahun Anggaran 2026.
#kejaksaan #kejarisragen #kejatijateng
